Tumpukan Sampah Kangean
Persoalan sampah di Pulau Kangean menjadi semakin akut dan tidak kunjung mendapatkan solusi yang efektif. Di berbagai titik, seperti di jembatan pasar baru dan di samping Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Arjasa, tumpukan sampah menjadi pemandangan sehari-hari yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Bau busuk yang menyengat dari tumpukan sampah tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga yang harus melintasi daerah-daerah tersebut. Masyarakat terpaksa menahan napas setiap kali melewati jalan-jalan yang dipenuhi sampah, menambah beban stres dan ketidaknyamanan dalam aktivitas sehari-hari. Hal ini terjadi setiap hari, dan masyarakat merasa frustasi karena kondisi ini tidak mendapatkan perhatian yang layak dari pihak yang berwenang.

Tumpukan Sampah Kangean
Tumpukan Sampah di Selokan Utara Pasar Baru (Foto: @pedulikangean)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah, seolah menutup mata terhadap permasalahan ini. Tidak ada inisiatif yang terlihat untuk menyelesaikan persoalan sampah yang semakin parah di Pulau Kangean. Warga merasa bahwa pemerintah daerah dan DLH tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.

Masyarakat Kangean berharap pemerintah dan DLH Sumenep segera mengambil tindakan nyata untuk menangani masalah sampah ini. Mereka mendesak adanya program pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, termasuk peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kebersihan, serta penegakan aturan yang tegas terhadap pembuang sampah sembarangan.

Solusi yang Diharapkan

Beberapa solusi yang diusulkan oleh warga antara lain:
  1. Peningkatan Infrastruktur Pengelolaan Sampah: Penambahan tempat pembuangan sementara (TPS) dan tempat pengelolaan akhir (TPA) yang memadai serta berfungsi dengan baik.
  2. Edukasi dan Sosialisasi: Kampanye intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan cara pengelolaan sampah yang benar.
  3. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pengawasan yang ketat terhadap pembuangan sampah sembarangan serta penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya.
  4. Kolaborasi dengan Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM): Mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dan LSM dalam upaya pengelolaan sampah, termasuk dalam kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan.

Warga Kangean berharap pemerintah daerah, terutama DLH Sumenep, dapat lebih responsif dan proaktif dalam menangani masalah sampah ini. Dengan adanya tindakan nyata dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Pulau Kangean dapat terbebas dari permasalahan sampah yang telah lama mengganggu. Lingkungan yang bersih dan sehat bukan hanya menjadi impian, tetapi kenyataan yang bisa diwujudkan bersama-sama.

Sumber informasi: @PeduliKangean